Cara Bayar Pajak Kendaraan dengan Sistem Online
PT BEST PROFIT FUTURES BANDUNG, Bestprofit - Guna memudahkan pemilik kendaraan bermotor membayar pajak, program Samsat Online Nasional (Samolnas) terus disosialisasikan kepada masayarakat.
Menjadi program nasional, Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman menegaskan pembayaran pajak secara online berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
"Harapan saya masyarakat memanfaatkan sarana ini. Untuk memudahkan membayar pajak dan mengesahkan STNK. Sehingga tidak perlu lagi meluangkan waktu ke Samsat," katanya kepada Liputan6.com, Senin (23/9/2019). Best Profit
Tak hanya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, Samolnas juga bisa digunakan untuk pengesahan STNK tahunan secara elektronik dan pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Best
"Bagi yang belum balik nama atau memiliki kendaraan masih atas nama orang lain agar segera balik nama. Bagi yang sudah merasa menjual kendaraannya agar melaporkan dan memblokir atau melakukan proteksi kepemilikan," Kompol Arif. Bpf
Berikut Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online:
1. Pemohon wajib mendownload Aplikasi Samolnas
2. Lakukan Pendaftaran
3. Pemohon wajib mengisi data nomor polisi, NIK dan 5 digit nomor rangka terakhir
4. Terdapat kode bayar yang berlaku selama 2 jam
5. Pembayaran melalui bank atau modern channel terdapat biaya administrasi perbankan Rp5000
6. E-TBPKB dan E-pengesahaan STNK berlaku selama 30 hari
7. Pemohon mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirim melalui ekspedisi ke alamat sesuai dengan yang tertera pada STNK
Sumber
liputan6.com
bestprofit, pt bestprofit, best profit, pt best profit, best, pt best, bpf
bestprofit futures, best profit futures, pt bestprofit futures, pt best profit futures
PT BESTPROFIT FUTURES BANDUNG