top of page

Nasib Penghina Iriana, Dimaafkan Gibran dan Kaesang, Ditangkap Polisi

PT BESTPROFIT FUTURES - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung menangkap seorang pria bernama Dodik Ikhwanto (21), pemilik akun Instagram @warga_biasa yang kedapatan menyebar ujaran kebencian terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo.


Dodik ditangkap di Jalan Jepang KM 11 Nomor 1088, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/9/2017). PT BESTPROFIT


Sebelum penangkapan itu, gambar Iriana yang diedit oleh Dodik dan diberi tulisan kebencian memang sempat menyebar luas di dunia maya. Bahkan, gambar tersebut sampai kepada kedua anak Presiden Joko Widodo dan Iriana, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. BEST PROFIT


BESTPROFIT Gibran yang memiliki akun @Chilli_Pari, mendapat laporan soal adanya gambar yang menghina Iriana dari akun Twitter @HomeMarshel.

Gibran pun hanya membalas singkat. "Biarin dimaafkan aja," tulis Gibran.


Respons putra sulung Jokowi dan Iriana tersebut mendapat beragam komentar dari netizen. Sebagian ada yang memuji kesabaran Gibran, sebagian lagi menyayangkan.


"Jawabanmu sebagai anak klise banget mas," tulis akun @wikaput69.


Gibran membalas, "Lha trus piye? Aku mbok kon misuh2? (Lah lalu harus bagaimana? Apa aku harus mengumpat?)". PT BEST PROFIT FUTURES


Adik Gibran, Kaesang Pangarep, ikut memberikan komentar lewat akun Twitternya @kaesangp. Pada intinya, anak bungsu Jokowi dan Iriana itu memberikan komentar yang senada dengan kakaknya.


"Yo orapopo mas. Maafkan wae," kata Kaesang.


Polisi bertindak


Meski kedua putra Iriana memaafkan, namun pihak kepolisian tidak tinggal diam. Polisi mengetahui adanya akun yang menyebarkan kebencian terhadap Iriana pada Kamis (7/9/2017), bertepatan saat Gibran dan Kaesang berkomentar memaafkan pelaku di akun twitter mereka. BESTPROFIT FUTURES


BEST PROFIT FUTURES "Pada hari Kamis 7 September 2017 diketahui ada akun instagram @warga_biasa yang mem-posting gambar Ibu Iriana Jokowi," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa siang.


Hendro menyebutkan, pelaku ditangkap setelah sebelumnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan pada Jumat (8/9/2017) dengan mengamankan seorang perempuan bernama Dani Widya di daerah Laswi kota Bandung.


"Sebagai saksi yang mengetahui keberadaan pelaku utama yang diketahui bernama Dodik Ikhwanto tinggal di Palembang," tuturnya.


Pada Sabtu 9 September 2017 yang lalu, lanjut Hendro, Kasatreskrim Polrestabes Baandung AKBP Yoris Marzuki bersama tim uberangkat ke Palembang guna melakukan penangkapan terhadap Dodik.


BPF "Dodik ditangkap di rumah orangtuanya," kata dia.


Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku mengunggah gambar tersebut ke media sosial karena ia merasa kecewa terhadap pemerintah.


Saat ini polisi menahan pelaku, berikut barang bukti berupa bendera dan gantungan kunci Hizbut Tahrir Indonesia, organisasi yang dibubarkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.


Sumber: kompas.com

bottom of page